Kamis, 25 Oktober 2018

konsep dasar appraisal konseling



KONSEP DASAR DAN TAHAP-TAHAP APPRAISAL DALAM BIMBINGAN KONSELING
Oleh:
Lutfiatur Rosidah (B93216117) , Yeny Nur Hidayatur Rohmah (B) dan Erwin Habib Qurtubi (B)
Mata Kuliah Appraisal Konseling  (B1) Semester 5
Bimbingan Konseling Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikas, UIN Sunan Ampel Surabaya
PENGERTIAN APPRAISAL
Sebelum membahas secara khusus mengenai appraisal dalam bimbingan dan konseling, pembahasan secara umum mengenai makna “appraisal” akan dijabarkan terlebih dahulu. Penjelasan secara umum mengenai makna appraisal yang dilihat dari penggunaan katanya dalam bidang kajian umum akan lebih memudahkan mengambil pemahaman mengenai pengertian appraisal dalam bimbingan dan konseling.
            Dalam Collins English Dictionary menguraikan beberapa arti kata appraisal yang secara umum dipakai dalam berbagai bidang seperti dalam bidang ekonomi dan perbankan, diantaranya, appraisal adalah:
  1. The classification of someone or something with respect to its worth.
Yakni klasifikasi atau pengelompokan terhadap seseorang atau sesuatu dengan mempertimbangkan nilainya.
  1. A document appraising the value of something (as for insurance or taxation).
Yakni sebuah dokumen penaksiran atas nilai sesuatu (seperti untuk kepentingan asuransi atau pajak).
  1. An expert estimation of the quality, quantity, and other characteristics of someone or something.
Yakni estimasi atau perkiraan seorang ahli tentang kualitas, kuantitas, dan karakteristik lainnya dari seseorang atau sesuatu.
  1. The valuation of an object by someone well-qualified or authorized to make such an assessment.
Yakni penilaian atas sebuah objek oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi yang baik atau punya otoritas untuk melakukan pengukuran.
            Untuk memudahkan pemahaman, penjelasan lebih luas tentang appraisal bisa dicontohkan sebagai berikut: “seorang guru  melakukan appraisal terhadap nilai rapor siswa-siswinya untuk mengelompokkan mereka masuk ke kelas unggulan atau kelas biasa”. Kegiatan menaksir oleh investor tersebut merupakan sebuah appraisal.
            Kegiatan appraisal berupaya menggambarkan dan menunjukkan nilai sebuah obyek pada situasi saat itu. Gambaran atau nilai pada suatu obyek tidak selalu sama dengan nilai/harga pada umumnya di tempat lain dan belum tentu sama pada waktu yang lain. Hasil penaksiran atau appraisal akan membantu seseorang dalam mengambil keputusan selanjutnya.
            Kalau menggunakan makna-makna tersebut, maka appraisal dalam bimbingan dan konseling secara sederhana dapat diartikan sebagi kegiatan penilaian dan penaksiran oleh seorang konselor (yang sudah ahli) terhadap konseli yang meliputi berbagai kondisi pribadi, keluarga dan lingkungan sekitarnya dalam rangka membantu pelaksanaan layanan-layanan bimbingan dan konseling.
APPRAISAL DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
            Dalam uraiannya W. S. Winkel mengungkapkan bahwa appraisal merupakan salah satu bentuk dari berbagai layanan bimbingan dan konseling di institusi pendidikan.[1] Layanan-layanan tersebut merupakan saluran-saluran formal dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konseli di sekolah dan di luar sekolah.
            Appraisal merupakan layanan pengumpulan data yakni suatu usaha yang dilakukan oleh konselor untuk memperoleh informasi sebanyak-banyaknya dan selengkap mungkin tentang diri individu dan lingkungan yang relevan dengan keperluan pengembangan individu.[2] Kegiatan layanan pengumpulan data ini merupakan tahapan awal yang perlu dilakukan dalam mendukung suksesnya kegiatan bimbingan dan konseling. Layanan ini dimaksudkan untuk mengumpulkan berbagai data yang berkaitan dengan segala aspek kepribadian dan kehidupan individu serta keluarga yang dilanjutkan dengan kegiatan menganalisis dan menafsirkannya.
            Bentuk-bentuk layanan bimbingan dan konseling bagi individu di lembaga pendidikan antara lain berupa: 1) Layanan pengmpulan data (appraisal); 2) Layanan pemberian informasi termasuk orientasi; 3) Layanan bantuan penempatan; 4) Layanan konseling; 5) Layanan pengiriman (referral); 6) Evaluasi program serta tindak lanjut.[3] Layanan-layanan ini tidak hanya berhubungan dengan atau diberikan kepada konseli di sekolah saja, namun orang tua atau anggota keluarga serta lingkungan sekitar juga dapat menjadi sasaran serta memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling.
            Jadi, appraisal dalam bimbingan dan konseling adalah usaha-usaha yang dilakukan oleh konselor untuk memperoleh data dan informasi tentang individu/konseli, kemudian menganalisis dan menafsirkan data serta menyimpan data itu. Tujuan pengumpulan data tersebut adalah untuk mendapatka pemahaman yang lebih luas, lebih lengkap dan lebih mendalam tentang individu/konseli guna membantunya mendapatkan pemahaman akan dirinya sendiri.
            Istilah pengukuran dalam dunia pendidikan dan konseling dikenal juga beberapa istilah antara lain evaluasi, measurement, assessmen dan appraisal. Penggunaan istilah assessmen dan appraisal lebih sering digunakan dalam bimbingan dan konseling. Kedua kata ini kadang dipergunakan secara bergantian untuk menunjukkan pada maksud yang sama, meskipun ada juga beberapa ahli yang kadang membedakan arti dan penggunaan kedua istilah ini. Prayitno[4] bahkan menggunakan istilah yang lain lagi untuk kegiatan pengukuran dalam bimbingan dan konseling, yakni menggunakan istilah instrumensi. Penggunaan istilah instrumensi lebih dipilih bagi istilah kegiatan pengukuran dalam bimbingan dan konseling karena biasanya konselor menggunakan berbagai instrumen pengumpulan data baik pada teknik tes seperti soal-soal tes maupun pada teknik non-tes seperti instrumen pertayaan pada metode wawancara dan angket dan instrumen pada sosiometri.

TUJUAN APPRAISAL
            Pengumpulan data merupakan langkah awal dalam kegiatan bimbingan dan konseling di lembaga pendidikan. Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah kebutuhan konseli dan mengukur serta menafsirkan keinginan, sikap serta tingkah laku mereka. Data yang terkumpul akan ssangat menentukan jenis masalah yang dihadapi individu, setelah itu akan dapat ditentukan jenis layanan serta teknik bimbingan ddan konseling yang dapat diberikan berdasarkan masalah yang ada.[5]
            Selanjutnya Winkel menjelaskan tujuan dari pengumpulan data ialah mendapatkan pengertian yang lebih luas, lebih lengkap, dan lebih mendalam tentang konseli, serta membantu konseli memperoleh pemahaman tentang dirinya.[6] Hasil dari pengumpulan data akan membantu pelayanan bimbingan dan konseling menjadi lebih ilmiah dan bersifat obyektif dibandingkan dengan kesan-kesan subyektif dan spekulatif oleh konselor yang tanpa disertai pengumpulan data.
            Hood & Johnson seperti dikutip dalam tulisan Ratna Widiastuti menjelaskan bahwa appraisal dalam bimbingan dan konseling memiliki beberapa tujuan,[7] yaitu:
  1. Orientasi masalah
            Yakni pengumpulan data untuk membuat individu atau konseli mampu mengenali dan menerima permasalahan yang dihadapinya, tidak malah mengingkari bahwa ia bermasalah.  Tes biasanya digunakan untuk meningkatkan sensitivitas terhadap hal yang berpotensi menimbulkan masalah pada konseli.  Dengan peningkatan kesadaran mengenai kondisi dan permasalahan pada dirinya, konseli dapat tergugah untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan model pemecahan masalah konseli diharapkan dapat menerima masalah sebagian dari hidupnya, dan konselor memberikan dukungan dan cara pandang terhadap masalah.

  1. Identifikasi masalah
            Yakni membantu konselor dan konseli dalam mengetahui masalah yang dihadapi konseli secara mendetail. Tes  dapat membantu menjelaskan masalah yang dimiliki konseling secara lebih mendetail. Misalnya  ceklis pada alat ukur masalah akan dapat mengukur tipe dan kedalaman masalah konseli,  buku harian akan mengidentifikasi situasi hati konseli dan kondisi yang menyebabkan masalah,  atau inventori kepribadian membantu konseli dan konselor memahami dinamika kepribadian yang mendasari situasi yang memicu permasalahan. Identifikasi  masalah ini akan membantu konselor dalam meningkatkan komunikasi dengan konseli.
  1. Memilih alternatif solusi
            Tes sebagai salah satu bentuk teknik appraisal dapat membantu konseli mengidentifikasi beberapa alternatif solusi untuk memecahkan masalahnya. Misalnya  hasil tes inventori minat akan dapat memberikan informasi kepada individu tentang alternatif pilihan karir konseli yang lebih tepat sesuai dengan minatnya di masa datang. Kesesuaian  pekerjaan dengan minat individu akan meningkatkan perkembangan dan kinerjanya.
  1. Pembuatan keputusan alternatif
            Pelaksanaan appraisal dapat juga dilakukan untuk mencari pemecahan masalah yang paling tepat dan menguntungkan dengan mempertimbangkan konsekuensi yang paling rendah. Tes misalnya,  dapat membantu konseli  melihat kebaikan dan keburukan alternatif solusi. Misalnya  melihat data yang menunjukkan hubungan antara hasil tes tertentu dengan keberhasilan di tempat kerja,  atau kertas kerja yang menunjukkan perbandingan mengenai alternatif keberhasilan solusi berdasarkan hasil tes.
  1. Verifikasi
            Yakni untuk menilai apakah layanan bimbingan dan konseling  telah dilakukan sudah berjalan efektif dan telah mengurangi beban masalah konseli atau belum. Misalnya,  hasil suatu tes dapat memperlihatkan apakah program atau perlakuan yang diberikan kepada konseli berhasil mengatasi masalahnya atau tidak. Hal  ini dapat diukur dengan memberikan pre-test kepada individu pada awal perlakuan dan post-test di akhir perlakuan. Melalui  hasil tes yang objektif, konseli dan konselor dapat melihat dengan jelas seberapa besar keberhasilan atau kegagalan perlakuan (treatment) yang selama ini telah dijalani oleh konseli.
MANFAAT APPRAISAL
            Secara umum himpunan data sangat bermanfaat dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling serta dapat juga dijadikan sebagai dasar untuk menentukan tindak lanjut penilaian maupun pelayanan selanjutnya. Bimo walgito menyatakan bahwa  pengumpulan data merupakan suatu hal yang penting dalam bimbingan dan konseling.  kegiatan bimbingan dan konseling baru dapat diberikan secara baik dan tepat  kalau data/keterangan individu yang akan diberikan layanan telah diketahui secara lengkap.[8]
            Laporan atau data yang telah dihimpun dalam proses pengumpulan data akan sangat membantu dalam upaya pemberian bantuan yang paling tepat dan paling memungkinkan kepada individu dengan syarat laporan tersebut dapat berfungsi dengan baik. Laporan atau data yang dihimpun memuat informasi atau gambaran sistematik tentang pertumbuhan dan perkembangan individu atau konseling dalam rentang waktu tertentu.  ada tiga fungsi dari himpunan data: 1)  laporan menyeluruh tentang keadaan individu atau konseling termasuk masalah yang dialaminya; 2)  kemungkinan pemberian pengajaran secara efisien; dan 3)  bimbingan yang dapat diberikan kepada konseli.[9]
            Himpunan data harus tersusun secara sistematis, komprehensif, terpadu dan terjaga keamanannya.  hasil dari himpunan data ini akan membantu guru BK atau konselor dalam memberikan bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir.[10]
            Data yang perlu dihimpun oleh konselor  dalam upaya memberikan bimbingan pribadi kepada konseli antara lain: 1) sikap dan wawasan konseli pada masalah keagamaan; 2) kekuatan dan kelemahan diri; 3) bakat dan minat konseli.
            Dalam rangka memberikan bimbingan sosial, maka data perlu dihimpun dari konseli adalah: 1) kemampuan berkomunikasi, menerima dan menyampaikan ide dan pendapat secara logis, efektif dan produktif; 2) kemampuan berperilaku sesuai dengan tata krama dan nilai-nilai agama; 3) hubungan dengan teman sebaya; 4) penyesuaian hidup berkeluarga dengan kondisi dan peraturan sekolah.
            Data yang perlu dihimpun dalam rangka memberikan bimbingan belajar, antara lain: 1) tujuan dan minat terhadap belajar; 2) sikap dan kebiasaan belajar; 4)  penguasaan materi pelajaran dan keterampilan.
            Dalam rangka memberikan bimbingan karir maka data yang perlu dihimpun adalah: 1) pilihan dan latihan keterampilan; 2) orientasi dan informasi pekerjaan yang diinginkan oleh konseli; 3) orientasi dan informasi lapangan kerja sesuai dengan pengembangan karir.
PRINSIP-PRINSIP DALAM APPRAISAL
            Pengumpulan data (appraisal) yang bermutu perlu diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu, bersifat tertutup dan bermanfaat.[11]
  1. Berkelanjutan atau kontinyu
Pengumpulan data harus dilaksanakan menurut suatu pola perencanaan dalam rangka keseluruhan program bimbingan dan konseling dari jenjang tertentu sampai jenjang berikutnya. Dengan demikian, individualitas seorang konseling menjadi tampak utuh bersama dengan perkembangannya.
  1. Sistematik
Berarti proses pengumpulan data terdiri atas beberapa bagian yang saling terkait untuk mencapai satu tujuan. Dalam pengumpulan data, konselor menggunakan berbagai macam alat pengumpul data sesuai dengan karakter data yang ingin dihimpun. Berbagai macam alat pengumpul data tersebut saling terkait satu dengan yang lain dan menjadi satu kesatuan dalam menangani permasalahan individu.
  1. Komprehensif dan terpadu
Berarti bahwa seharusnya pengumpulan data terhadap konseli tidak hanya mengandalkan satu alat saja, tetapi sebaiknya menggunakan alat tes dan non-tes secara terpadu dan saling melengkapi karena ada data yang hanya dapat diambil dengan teknik tes dan ada data yang hanya dapat diambil Melalui teknik non-tes.
  1. Bersifat tertutup
Artinya bahwa hasil pengumpulan data harus dijaga kerahasiaannya dan dipergunakan hanya atas kesediaan dan izin dari konseli serta tidak dipergunakan untuk membuka aib konseli. Data konseli yang sampai bocor atau  terdengar ke pihak lain yang tidak berwenang lalu kemudian membuat konseli malu akan dapat menyebabkan konseling trauma (kapok) dalam mengikuti proses bimbingan dan konseling.
  1. Bermanfaat
Artinya bahwa pengumpulan data harus dapat memberi keuntungan kepada konseli dan mampu mendukung kepentingannya. Data yang dikumpulkan, disimpan dan ditafsirkan sejauh yang dibutuhkan demi peningkatan diri individu. Pengumpulan data seharusnya dilakukan bukan karena alasan administratif atau menghabiskan program sehingga data yang menumpuk di lemari ruang konseling yang tidak memberikan perubahan signifikan bagi konseli.[12]
Shertzer mengemukakan prinsip-prinsip appraisal (termasuk tes)[13] sebagai berikut:
1.      Penilaian haruslah dilakukan bagi kepentingan individual.
2.      Penilaian tidak dicapai pada jumlah dan derajat kebutuhan yang sama pada tiap-tiap konseli pada waktu yang sama pula.
3.      Tidak ada metode atau pemilihan tes tunggal dan prosedur yang sama pada tiap-tiap situasi.
4.      Praktek penilaian mencakup antara pelajar individu dan lingkungan mereka.
5.      Penilaian membantu individu secara bersama-sama, tidak terpisah-pisah pada tahap-tahapnya.
6.      Mengakui keterbatasan pengukuran penilaian.
7.      Tujuan dasar penilaian untuk meningkatkan pemahaman diri dan pengambilan keputusan.
8.      Data penilaian harus dijaga di administrasikan dan diamankan dengan baik.
DATA YANG DIKUMPULKAN DALAM APPRAISAL
            Kegiatan pengumpulan data dalam appraisal dimaksudkan untuk menghimpun berbagai informasi dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan konseli dalam berbagai aspeknya. Data yang berhasil dikumpulkan selanjutnya dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam kegiatan layanan sesuai dengan kebutuhannya.
Data yang dihimpun ketika appraisal dalam bimbingan dan konseling di sekolah antara lain: data pribadi konseli, keluarga, sosial, budaya, agama, status ekonomi, prestasi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual, ketahanan terhadap masalah, ketekunan, dan sebagainya.[14]
Informasi dan data yang lengkap tentang konseli akan membantu guru BK atau konselor dalam proses bimbingan dan konseling. Data yang dihimpun dapat berupa data pribadi individu dan data lain yang terkait dengan konseli.  Secara umum data yang diperlukan oleh guru BK atau konselor pada kegiatan appraisal dalam bimbingan dan konseling[15] antara lain:

  1. Data tentang diri individu
a.       Bakat khusus
Yakni kemampuan untuk mencapai prestasi tinggi di bidang tertentu saja.   Alat tes yang digunakan untuk mengetahui data ini adalah tes bakat khusus. Adapun alat non tes yang digunakan adalah kartu pribadi yang memuat kolom dan informasi tentang hasil evaluasi belajar di sekolah, yang memberikan indikasi tentang prestasi yang lebih tinggi  pada bidang-bidang tertentu, dan salinan buku rapor dari sekolah.
b.      Riwayat pendidikan
Data ini meliputi jenjang jenjang pendidikan yang telah ditempuh oleh individu, dalam waktu berapa  lama pendidikan ditempuh, dimana dan pada tahun ke berapa masuk dan keluarnya, dan keterangan mengenai kesulitan-kesulitan belajar yang pernah dialami. Alat yang digunakan dalam appraisal ini dapat berupa angket tertulis, wawancara, autobiografi dan kartu pribadi.
c.       Tingkat prestasi studi
Data ini menggambarkan prestasi dalam studi atau nilai pelajaran yang telah ditempuh yang mempunyai relevansi bagi perencanaan pendidikan lanjutan dan jenis pekerjaan kelak setelah selesai masa pendidikan. Alat tes yang digunakan adalah tes hasil belajar yang telah distandarisasi. Alat non tes yang digunakan antara lain: kartu pribadi yang membuat kolom prestasi  dan salinan buku rapor.
d.      Taraf kemampuan intelektual atau akademik
Yakni kemampuan individu untuk mencapai prestasi akademik di institusi pendidikan yang erat kaitan nya dengan kemampuan berfikir otak. Alat tes yang dapat digunakan untuk mengukurnya adalah tes inteligensi. Adapun saat non tes yang dapat digunakan untuk melihat kemampuan intelektual konseli adalah kartu pribadi dan salinan buku rapor.
e.       Minat studi dan bidang pekerjaan tertentu
Yakni kecenderungan individu untuk tetap tertarik  secara kontinyu pada bidang tertentu. Alat tes yang dapat digunakan adalah tes minat. Alat non tes antara lain angket tertulis, wawancara, dan kartu pribadi.
f.       Pengalaman di luar sekolah
Yakni kegiatan-kegiatan yang diikuti oleh individu di luar sekolah yang meliputi kegiatan organisasi kepemudaan dan pengalaman kerja. Alat non tes yang digunakan angka tertulis, wawancara, otobiografi dan kartu pribadi.
g.      Ciri-ciri kepribadian
Adalah sifat, temperamen, karakter, corak, kehidupan emosional, nilai-nilai kehidupan yang dijunjung tinggi, kadar pergaulan dengan sesama teman, sikap dalam menghadapi permasalahan dalam berbagai bidang kehidupan dan taraf kesehatan mental. Alat tes yang digunakan adalah tes kepribadian. Alat non tes yang digunakan adalah laporan anekdot, skala penilaian, angket, sosiometri, autobiografi, studi kasus, laporan kunjungan rumah, kartu pribadi.
h.      Kesehatan jasmani
Yakni kegiatan kesehatan individu pada umumnya, gangguan pada alat alat indera, dan penyakit serius yang pernah diderita. Data kesehatan jasmani pada individu berkaitan dengan kelancaran studi di sekolah dan untuk dikaitkan dengan rencana masa depan. Alat pengumpul data teknik non tes yang dapat digunakan adalah angket/kuesioner, wawancara, laporan kunjungan rumah, kartu pribadi, autobiografi dan laporan petugas kesehatan/dokter.
  1. Data tentang lingkungan individu
a.       Latar belakang keluarga
Data yang dikumpulkan meliputi data tentang keadaan orang tua, taraf pendidikan orang tua, jumlah saudara kandung dan saudara yang lain, taraf pendidikan saudara, taraf perekonomian keluarga, dan suasana kehidupan dalam keluarga. Alat yang digunakan dalam appraisal ini berupa angket tertulis, wawancara, laporan kunjungan rumah, autobiografi, studi kasus dan kartu pribadi.
b.      Lingkungan teman sebaya
Data lingkungan teman sebaya meliputi data yang berupa dengan siapa saja biasanya individu berteman dan bermain, aktivitas aktivitas apa saja yang biasanya dilakukan bersama teman-temannya di lingkungannya dan bagaimana sikap teman-teman sebayanya kepada individu tersebut. Pengumpulan data di lingkungan teman sebaya dapat dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, angket dan observasi.
c.       Lingkungan sekolah
Lingkungan sekolah meliputi kondisi dan suasana sekolah, jarak antara sekolah dengan rumah konseli, jumlah konseli di sekolah, fasilitas yang tersedia di sekolah, pencahayaan di kelas selama pembelajaran, dan bagaimana suasana persaingan antar teman serta pertemanan di sekolah. Pengumpulan data dapat menggunakan wawancara, observasi, tes hasil prestasi, nilai rapor.
d.      Lingkungan pekerjaan
Data pada lingkungan pekerjaan meliputi jenis pekerjaan individu yang meliputi berat dan ringannya pekerjaan, suasana atau kompetisi di tempat kerja, lama waktu dalam bekerja, fasilitas ditempat kerja dan sistem komunikasi antar pekerja.


TAHAPAN-TAHAPAN APPRAISAL DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
            Appraisal dalam bimbingan dan konseling harus dilakukan sesuai dengan proses perencanaan yang matang dan harus melalui tahapan-tahapan yang benar. Ketepatan dalam memilih alat dan teknik pengumpulan data akan membantu para konselor untuk mendapatkan data yang sesuai dengan hal-hal yang diperlukan.
            Adapun tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh konselor selama melakukan proses appraisal dalam bimbingan dan konseling antara lain meliputi: 1) Perencanaan; 2) Pelaksanaan; 3) Analisis data; 4) Interpretasi data; dan 5) Tindak lanjut.
PERENCANAAN
            Aspek-aspek yang perlu diperhatikan oleh seorang konselor dalam tahap perencanaan antara lain:
1.      Pemilihan data
            Salah satu penentu keberhasilan dalam bimbingan dan konseling adalah kemauan dan kemampuan konseli sendiri. Dalam konseling, keputusan akhir untuk pemecahan masalah berada di tangan konseli. Konselor bukan penasehat dan bukan pula pengambil keputusan mengenai apa yang harus dilakukan oleh konseli dalam memecahkan masalahnya.
            Demi keberhasilan proses bimbingan dan konseling, konseli dapat bekerjasama dengan konselor untuk memecahkan masalahnya. Dengan bantuan konselor, konseli diharapkan mampu memunculkan ide-ide pemecahan masalah, memiliki keberanian dan kemampuan mengambil keputusan, mampu memahami diri sendiri dan mampu menerima dirinya sendiri.
            Berdasarkan hal tersebut di atas, seorang konselor perlu menentukan dan menfokuskan pengumpulan data pada salah satu atau beberapa aspek yang paling relevan dengan pemecahan masalah pada diri  konseli/individu.
            Pemilihan data yang ingin dihimpun akan memudahkan pemilihan instrumen dan penyiapan item-item dalam instrumen. Ketika menggunakan teknik tes, tujuan pemilihan data akan menentukan jenis tes, misalnya tes prestasi berbeda dengan tes inteligensi.[16]
2.      Pemilihan instrumen
            Seteiah menentukan dan menfokuskan aspek yang dihimpun datanya, seorang konselor selanjutnya dapat memilih alat-alat/instrumen pengumpulan data yang paling tepat serta dapat menggandakannya sesuai dengan kebutuhan.
            Pemilihan instrumen untuk diberikan pada situasi atau konseli tertentu dapat dilakukan dengan memperhatikan dengan tepat tingkat validitas, realibilitas dan kepatutan (appropriateness) dalam instrumen tersebut. Hal ini cukup beralasan, mengingat bahwa secara umum validitas, realibilitas dan keterkaitan instrumen dengan beberapa isu yang ada, akan menjadi pertanyaan tersendiri bagi para konselor baik dari sisi legal maupun etikanya, ketika mereka hendak mempergunakan instrumen/tes-tes tersebut dalam usaha layanan vokasional, seleksi pendidikan, penempatan atau konseiing itu sandiri.[17]
            Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih instrumen yang tepat dalam appraisal vaitu:
a.       Kemampuan konselor sendiri dalam menggunakannya
Sebagus apapun instrumen yang akan dipakai dalam kegiatan appraisal, kalau konselor tidak menguasai prosedurnya tentu tidak akan dapat menghimpun data secara maksimal. Konselor yang tidak mempunyai kemampuan dapat bekerjasama dengan ahli lain yang lebih berkompeten dalam appraisal.
b.      Kewenangan konselor
Beberapa konselor mempunyai kewanangan yang berbeda-beda sesuai dengan bidang keahlian dan izin yang diperolehnya dalam melakukan penilaian atau tes. Tidak semua konselor mampu mengadministrasi data, menganalisis data dan menafsirkannva. Oleh karena itu, kewenangan konselor periu diperhatikan dalam tahap perencanaan pengumpulan data. Jangan sampai konselor melakukan tahapan yang bukan kewenangannya.

c.       Katersediaan lnstrumen
Dalam kegiatan pengumpulan data, tidak semua lnstrumen mudah didapatkan, misalnya lnstrumen tes. Tidak banyak lembaga yang mempunyai instrumen tes dan kalaupun ada lembaga yang punya, untuk mendapatkannya diperlukan syarat tertentu. Oleh karena itu, perencanaan appraisal juga perlu  mempertimbangkan instrumen yang paling relevan dengan aspek yang digali dan mudah didapat/ tersedia dengan mudah.
d.      Ketcrsediaan waktu
Jika misalnya konselor mempuyai waktu yang sempit, maka penggunaan angket Iebih cepat dart pada wawancara terhadap konseli. Pemilihan instrumen dengan mempertimbangkan waktu akan dapat memudahkan pengumpulan data.
e.       Ketersediaan dana
Beberapa instrumen memerlukan dana yang besar dan instrumen lain hanya membutuhkan dana yang kecil. Konselor perlu mempersiapkan dana yang sesuai dengan kebutuhan appraisal agar menggunakan lnstrumen yang sesuai sehingga mendapat informasi yang relevan. Jangan sampai hanya karena tidak mampu mengadakan lnstrumen yang mahal, lalu konselor memakai instrumen seadanya yang tidak relevan dengan tujuan pengumpulan data.
3.      Penetapan waktu
            Kapan appraisal dilakukan juga harus direncanakan dengan sebaik-baiknya. Penetapan waktu appraisal erat sekali kaitannya dengan keberhasilan pelaksanaan appraisal. Dengan adanya penetapan waktu, maka akan membantu dalam mempersiapkan Instrumen, tempat, waktu pengadministrasian, dan analisis serta Interpretasi data.
            Penetapan waktu menjadi sesuatu yang panting, karena konselor tidak seIalu bekerja sendirian yang bisa menggunakan waktu sesukanya, apalagi jika konselor harus bekerjasama orang lain, misalnya psikolog yang mempunyai kewenangan dalam tes psikologi, inteligensi, inventori kepribadian dan tes minat.



4.      Validitas dan reliabilitas
            Apabila instrumen yang digunakan oleh guru BK adalah buatan sendiri atau dikembangkan sendiri, maka instrumen itu perlu diuji validitas dan reliabilitasnya, karena syarat mutlak dari instrumen appraisal adalah vaIid dan reliabel.
            Namun apabila, konselor menggunakan instrumen yang sudah terstandar, maka tidak perlu lagi dipermasalahkan karena dimungkinkan akan dapat mengumpulkan data dengan lebih sesuai dengan keadaan sebenarnya.

PELAKSANAAN
            Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan appraisal yaitu bahwa pelaksanaannya harus sesuai dengan manual/aturan seharusnya pada masing-masing instrumen. Pelaksanaan yang asal-asalan dan tidak mengikuti prosedur bisa saja memungkinkan data yang terkumpul tidak valid.
            Manual instrumen dalam pelaksanaan appraisal dalam bimbingan dan konseling biasanya memuat beberapa hal, yaitu antara lain:
1.      Tata cara mengerjakan instrumen
Pada teknik tes, tata cara mengerjakan instrumen disertakan untuk memandu penyelenggara maupun individu yang dites. Pada teknik non-tes, tata cara mengerjakan instrumen bisa berisi tahapan-tahapan yang harus dijalani oleh konselor dalam proses pengumpulan data;
2.      Waktu yang digunakan untuk mengerjakan atau yang diperlukan dalam appraisal;
Beberapa tes psikologi mengharuskan testee (orang yang dites) untuk mengerjakan tes dalam batasan waktu tertentu, karena ketika tes dikerjakan dalam waktu terbatas (terlalu sempit) dan kondisi santai (atau terlalu lama) bisa memunculkan hasil yang interpretasinya berbeda dengan penuunaan waktu yang ditentukan.
Teknik non-tes juga perlu memperhatikan waktu. Wawancara misalnya, data yang diperoleh pada saat jam-jam sibuk tentu barbeda dengan saat santai. Observasi misalnya, perlu memilih waktu yang tepat agar konselor mendapatkan data dari individu yang menarik guna membantu bimbingan dan konselinz lebih tepat.

3.      Kunci Jawaban;
Pada teknlk tes, kunci Jawaban dan pedoman penskoran harus tersedia agar hasil tes tidak disalahartikan, apalagi jika yang melaksanakan tes bukan ahlinya. Pada teknik non-tes tidak diperlukan kunci Jawaban. Namun juga diperlukan pedoman penilaian yang berisi ukuran atau tingkatan nilai, misalnya pada lembar observasi
4.      Cara menganalisis;
Cara menganalisis berarti cara mengelola data yang telah dihasilkan dari pengumpulan data
5.      Interpretasi;
Yaitu cara menafsirkan data yang telah diperoleh untuk kemudian dapat dijadikan dasar tindakan selanjutnya.
ANALISIS DATA
            Analisis data dilakukan dengan mengikuti petunjuk yang ada dalam manual masing-masing instrumen pengumpul data. Metode analisis data appraisal dalam bimbingan dan konseling bergantung pada data yang diperoleh, apakah termasuk data kualitatif atau kuantitatif.
            Data kualitatif dianalisis dengan analisis kualitatif misalnya deskriptif naratif, misalnya data yang diperoleh dengan teknik wawancara, observasi, kunjungan rumah dan lain-lain.
            Langkah-langkah yang perlu dilakukan konselor/guru BK dalam analisis data kualitatif, antara Iain:
1.      yakinkan semua data telah tersedia;
2.      buatlah salinan data untuk mengantisipasi jika data hilang;
3.      aturlah data dalam judul dan masukkan dalam file;
4.      gunakan sistem-sistem kartu dalam map; periksa kebenaran hasil pengumpulan data.
            Data kuantitatif dapat dianalisis dengan menggunakan statistik. Dalam bimbingan konseling, statistik biasanya digunakan untuk analisis data hasil tes psikologi, misalnya tes inteligensi, tes bakat dan minat. Dewasa ini, program statistik dapat dengan mudah dilakukan dengan bantuan komputer, seperti program excel, USREL, SPSS, dan sebagainya.
INTERPRETASI DATA
            Interpretasi adalah upaya mengatur dan menilai fakta, menafsirkan pandangan, dan merumuskan kesimpulan yang mendukung. Penafsiran harus dirumuskan dengan hati-hati, jujur dan terbuka. Penafsiran/interprestasi bisa juga diartikan sebagai kesan yang berikan oleh konselor berdasarkan apa yang dilihat dan didengar ketika mengumpulkan data.
            Beberapa hal yang harus ada dan mendapatkan perhatian dalam interpretasi data, yaitu:
1.      Kompanen untuk menafsirkan/interpretasl hasil analisis data.
lnterpretasi berarti menilai objek appraisal dan menentukan dampak dari appraisal tersebut.
2.      Petunjuk untuk menafsirkan analisis data
Kegiatan interprestasi data harus melewati beberapa tahapan yang akan membantu dalam menyimpulkan arti dari semua data. Tahapannya meliputi:
a.       Refleksi perasaan; konselor tidak jauh dari apa yang dikatakan konseli.
b.      Klarifikasi; menjelaskan apa yang tersirat dalam perkataan konseli.
c.       Refleksi; penilaian konselor terhadap apa yang dlungkapkan konseli.
d.      Konfrontasi; konselor membawa kepada perhatian dan perasaan konseli tanpa disadari.
e.       lnterprestasi; konselor memperkenalkan konsep-konsep hubungan yang berakar dari pengalaman.
TINDAK LANJUT
            Yang dimaksud dengan tahapan tindak lanjut dalam rangkaian tahapan appraisal konseling adalah rupaya yang dilakukan oleh konselor dalam menindak lanjuti hasil interpretasi data.
            Beberapa kegiatan yang perlu diperhatikan dalam tahap tindak lanjut adalah apakan konseli perlu mendapatkan perlakuan (treatment) tertentu, apakah konseli perlu melakukan konseling lanjutan dengan memfokuskan aspek yang berbeda, atau bahkan bisa jadi konseli perlu mendapat rujukan kepada pihak ketiga.
            Rujukan pihak ketiga diperlukan jika konselor yang bersangkutan tidak mempunyai kewenangan atau tidak mempunyai kemampuan untuk menangani masalah konseli.




[1] W.S. Winkel, Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan (Jakarta: Grasindo, 1991), hal. 225.
[2] Dewa Ketut Sukardi, Proses Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (Jakarta: Rineka Cipta, 1995), hal. 77.
[3] Ahmad Juntika Nurihsan, Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan (Bandung: Reflika Aditama, 2006), hal. 19.
[4] Prayitno dan Eman Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling (Bandung: Rineka Cipta, 1999), hal. 315-317.
[5] Ridwan, Penanganan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2004), hal. 14.
[6]W.S. Winkel S.J., Bimbingan..., hal.225.
[7] Ratna Widiastuti, Asesmen dan Instrumen untuk Melakukan Asesmen dalam Bimbingan dan Konseling, (http://blog.unila.ac.id/ratnawidiastuti/2010/11/12/asesmen-instrumen, diakses
[8] Bimo Walgito, Bimbingan dan Konseling (Studi dan Karir) (Yogyakarta: Andi Offset, 2010), hal.61.
[9] Tarmizi, Peranan Himpunan Data dalam Pelayanan Konseling Kelompok di SMA Negeri 2 Medan (http://wacanaislam.blogspot.com/2008/05/peranan-himpunan-data-dalam-pelayanan.html diakses 9 September 2018).
[10] Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hal. 233-234.
[11] Tarmizi, Peranan Himpunan Data ...
[12] W.S. WinkelS.J., Bimbingan..., hal. 226.
[13] Bruce Shertzer dan and Shelley C. Stone, Fundamentals of Guidance, 4th ed. (Boston: Houghton Mifflin Company, 1981), hal. 264-265.
[14] Achmad Juntika Nurihsan, Bimbingan dan Konseling..., hal. 19.
[15] Dewa Ketut Sukardi, Proses Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (Jakarta: Rineka Cipta, 1995), hal. 77-80.
[16] Lewis R. Aiken dan Gary Groth-Marnat, Pengentasan dan Pemeriksaan Psikologi, ter. Hartati Widiastuti (Jakarta: Indeks, 2008), hal. 26.
[17] Sugiyatno, “Testing dalam Bimbingan dan Konseling”, Paradigma, 01 (Januari, 2006), hal. 97.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar